Bandung, VIVA - Polisi membuka peluang untuk memeriksakan kejiwaan dokter Priguna Anugerah Pratama (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang tersangkut kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu untuk pelaksanaan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Saat ini belum. Nanti kami diskusikan dulu ya kapan nanti waktunya,” ujar Surawan kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.
dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
Surawan menyampaikan bahwa saat ini terhadap pelaku akan melakukan tes psikiatrikum atas klaim pelaku yang memiliki kelainan seksual serta fantasi berhubungan badan dengan orang yang tak sadarkan diri.
“Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini. Semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” kata Surawan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengungkap ada indikasi kelainan perilaku seksual seorang dokter karena tega memperkosa keluarga pasien.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan dugaan terhadap pelaku berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Priguna Anugerah Pratama (31).
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Surawan di Bandung, Rabu, 9 April 2025.
Surawan mengatakan penyidik akan perkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” jelas Surawan.
Pelaku diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut dia, insiden tragis itu dialami korban saat tengah mendampingi sang ayah yang dalam kondisi kritis.
Modus pelaku saat itu meminta korban agar melakukan transfusi darah sendirian dan tak usah ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.
“Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis,” kata Surawan.
Surawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban. Lalu, ada jug alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
Halaman Selanjutnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan dugaan terhadap pelaku berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Priguna Anugerah Pratama (31).