Jakarta, VIVA - Pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian bocah perempuan berusia 7 tahun bernama AR, yang ditemukan di depan warung Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono mengatakan minimnya saksi dan CCTV di lokasi penemuan korban membuat proses penyelidikan terhambat.
"Minim saksi dan CCTV," kata Sugihartono kepada awak media Minggu, 20 April 2025.
Ilustrasi penemuan mayat
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Karenanya, Sugihartono menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas penyisiran CCTV untuk mencari terduga pelaku tabrak lari dengan melakukan serangkaian pendalaman.
"Masih pengembangan. Iya (memperluas penyisiran CCTV), kita masih cari CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, awalnya korban ditemukan di depan warung Kampung Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat pagi, 18 April 2025. Jasad AR pertama kali ditemukan saksi yang akan membuka warungnya pagi itu.
"Kemarin ada informasi, itu kan ditemukannya di depan warung, ditemukan pemilik yang akan membuka warungnya itu, melihat si anak disandarkan di dekat rak kayu dekat karung sampah," kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang pada Sabtu, 19 April 2025.
Bintang mengatakan sebelum ditemukan tewas, pagi itu korban bersama ibu dan bapaknya sempat keluar berboncengan motor. Setelah itu, AR dan ibunya kembali pulang ke rumah.
"Informasi keluarga, sebelum kejadian (korban) ikut bapak dan ibunya. Korban dan ibunya ini mengantar bapaknya kerja, lalu pergi ke warung beli jajan," ujarnya .
Sekembalinya ke rumah, korban AR sempat meminta uang kepada ibunya untuk jajan di warung. Korban lalu diberi uang Rp 2.000.
"Ibunya kasih uang Rp 2 ribu dan informasi saat awal warung itu buka, ditemukan uang Rp 2 ribu di sekitar situ," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
"Kemarin ada informasi, itu kan ditemukannya di depan warung, ditemukan pemilik yang akan membuka warungnya itu, melihat si anak disandarkan di dekat rak kayu dekat karung sampah," kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang pada Sabtu, 19 April 2025.