VIVA – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadava (BSPS)tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni,menghadapi berbagai tantangan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan lainnya.
Anggaran BSPS 2024 di Sumenep mencapai Rp109,8 miliar untuk 5.490 rumah tangga berpenghasilan rendah di 24 dari 27 kecamatan yang mana tujuannva untuk Meningkatkan Kualitas Hunian.
Tetapi faktanya berbanding terbalik dengan yang semestinya, sungguh sangat miris sekali. Program
BSPS 2024 di Sumenep mengalami berbagai permasalahan serius, termasuk dugaan penyimpangan dan pemotongan dana bantuan sehingga banyak keluhan dari masyarakat dan Kementerian PKP tidak.
Tinggal diam melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Sumenep untuk
diproses hukum. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang demikian semestinya menjadi perhatian bersama untuk
dibersihkan.
Apalagi program tersebut untuk kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, kejanggalan
banyak terjadi pada saat penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat, bahkan Irjen Kementerian PKP sudah melakukan sidak dan turun langsung kelapangan,ternyata faktanya sangat disayangkan, oleh sebab itu pihak kementerian PKP sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep.
Sesuai dengan instuksi Presiden Prabowo Subianto yang sangat jelas bahwa korupsi harus dibersihkan di republik ini,dan inilah saat untuk bersih-bersih bagi para oknum pejabat yang mengambil hak masyarakat untuk di korupsi.
Dugaan Korupsi PT Sritex, Sejumlah Saksi dari Bank BUMD Diperiksa
Beberapa saksi dari Bank BUMD diperiksa Korps Adhykasa perihal kasus dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
VIVA.co.id
6 Mei 2025