Jakarta, VIVA – Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita, digeruduk sejumlah kliennya setelah diduga melakukan penipuan layanan acara. Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu sore, 7 Desember 2025, membuat kasus ini kini resmi ditangani Polda Metro Jaya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung, Iptu Edy Handoko, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, para korban datang dari berbagai wilayah seperti Cileungsi, Bogor, Cimanggis hingga Bekasi.
"Memang betul kejadian itu. Tapi korbannya banyak, ada yang dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, Bekasi, dan ada juga yang datang ke sini (Polsek Cipayung). Karena sudah ada laporan di Polda, korban-korban itu langsung diarahkan ke Polda Metro," kata Edy, Senin 8 Desember 2025.
Edy menyampaikan bahwa penggerebekan tidak dilakukan pihak Polsek Cipayung. Para korbanlah yang mendatangi pemilik WO dan membawanya langsung ke Polda Metro Jaya.
"Minggu sore digerebek banyak orang. Terus dibawa ke Polda langsung. Saya sempat tanya ke piket, apakah penggerebekan dilakukan Polsek, tapi ternyata bukan dari kami," ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait penipuan WO Ayu Puspita di wilayah hukum Polsek Cipayung. Beberapa pasangan memang tercatat akan menggunakan jasa WO tersebut, tetapi acara mereka baru akan berlangsung minggu depan.
"Kalau di Polsek, jatuh temponya masih minggu depan. Jadi memang belum ada laporan kerugian yang masuk. Makanya, korban yang datang kami arahkan ke Polda karena laporan polisi (LP) yang sudah dibuat sebelumnya ada di sana," tuturny.
Edy menegaskan Polsek Cipayung tidak melakukan pendampingan saat pelaku dibawa ke Polda Metro. Menurutnya, jumlah massa yang datang cukup banyak sehingga mereka memilih langsung bergerak.
"Dari Polsek tidak mendampingi karena posisi korban itu ada 20 orang. Mereka bilang, 'Pak, saya bawa aja'. Ya sudah, diarahkan langsung ke Polda. Karena LP-nya juga sudah dibuat di sana," kata dia.
Dari keterangan sementara, para korban mengaku WO Ayu Puspita tidak memenuhi janji layanan, bahkan tidak hadir di hari pelaksanaan acara meski pembayaran telah dilunasi.
"Menurut korban-korban yang ditipu, saat sudah mau pelaksanaan, orangnya tidak ada. Itu yang menjadi dasar laporan-laporan yang masuk," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Karena jumlah aduan semakin banyak dan berasal dari berbagai daerah, Polda Metro Jaya kini memusatkan penanganan perkara ini. Meski begitu, Polsek Cipayung tetap membuka pintu bagi warga yang mengalami kerugian di wilayah mereka.

1 day ago
2









