Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien

1 day ago 3

Senin, 14 April 2025 - 16:03 WIB

Bandung, VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Senin, mengatakan dari 17 orang saksi tersebut, sebanyak delapan orang di antaranya merupakan pihak rumah sakit.

"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," katanya.

dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

Surawan menjelaskan, saksi dari pihak rumah sakit itu termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka saat bertugas.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.

"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," katanya.

Ia menambahkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.

"Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan," katanya.

Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien.

Aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Ia menambahkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |