Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memastikan penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
"Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN (potongan DBH)," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Namun, kata dia, kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebrang lewat pelican crossing Stasiun Cikini
Photo :
- ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sepakat menyikronkan kebijakan fiskal setelah pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing) melalui Jakarta Collaboration Fund demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
Kesepakatan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai bertemu di Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Hari ini, kami bertemu dan berdiskusi tentang hal-hal yang penting bagi Jakarta selama hampir satu jam. Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH),” kata Pramono.
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan, di antaranya dengan mengajukan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH.