Pulau Sebatik Berubah Setelah Garis Batas Baru, Pemerintah Bahas Percepatan Kawasan Perbatasan

5 hours ago 2

Kamis, 10 September 2026 - 20:27 WIB

Jakarta, VIVA – Penegasan kembali batas wilayah Indonesia-Malaysia membawa perubahan pada wilayah Pulau Sebatik. Berdasarkan kesepakatan garis batas baru, area seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada di sisi Malaysia kini menjadi bagian dari Indonesia.

Di sisi lain, wilayah seluas 4,9 hektare yang sebelumnya merupakan bagian Indonesia kini masuk ke wilayah Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dalam audiensi di Sekretariat Tetap BNPP RI, Rabu, 9 September 2026.

Pembahasan tidak hanya menyangkut garis batas. Pemerintah juga membahas bagaimana kawasan perbatasan dapat ditransformasi menjadi wilayah yang aman, terhubung, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan Indonesia.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, mengatakan pengelolaan perbatasan mencakup penetapan dan penegasan batas, keamanan kawasan, pengelolaan lintas batas, hingga pembangunan kawasan.

“Pengelolaan batas wilayah negara diarahkan untuk mewujudkan penetapan dan penegasan batas wilayah negara serta memastikan pengelolaan batas yang aman dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,” ujar Nurdin, Kamis, 10 September 2026.

Dalam penetapan dan penegasan batas, pemerintah masih memiliki sejumlah agenda strategis. Di antaranya penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) RI-Malaysia, Unresolved Segment dan Unsurveyed Segment RI-Timor Leste, penegasan batas RI-Papua Nugini, serta penyelesaian batas maritim.

Aspek keamanan juga menjadi perhatian. Penguatan dilakukan melalui pembangunan pilar batas negara, Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), pos pengamanan perbatasan, Pos TNI Angkatan Laut, hingga Mako Polsek dan Polsubsektor.

Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan perbatasan. Tak hanya soal keamanan, pemerintah juga ingin aktivitas lintas batas menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BNPP mengembangkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) beserta fasilitas pendukung dan kawasan di sekitarnya sebagai fasilitas sosial-ekonomi. Tujuannya, pelayanan orang dan barang dapat semakin baik dan aktivitas perekonomian masyarakat perbatasan ikut tumbuh.

“Pengelolaan lintas batas tidak hanya berkaitan dengan pembangunan PLBN, tetapi juga peningkatan sistem pelayanan orang dan barang, pemetaan serta identifikasi jalur tidak resmi, dan penguatan koordinasi antarinstansi serta masyarakat dalam penanganannya,” kata Nurdin.

Halaman Selanjutnya

KSP menilai berbagai program pengelolaan perbatasan yang sudah disusun perlu didorong agar implementasinya lebih cepat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi antarinstansi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |