VIVA – Mantan member BIGBANG, Seungri, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berusia 30-an di Seoul, Korea Selatan.
Seungri yang memiliki nama asli Lee Seung Hyun dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana special assault atau penganiayaan dengan keadaan khusus. Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut untuk mengetahui kronologi dan kondisi sebenarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut keterangan polisi pada 10 September, melansir dari KBIZoom, Kantor Polisi Gangnam di Seoul menerima laporan terhadap Lee pada 26 Agustus. Laporan tersebut meminta agar Seungri diproses hukum atas dugaan special assault.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi ketika Seungri sedang makan bersama seorang pria berusia 30-an di sebuah restoran yang berada di kawasan Gangnam-gu, Seoul.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai pemicu maupun kronologi lengkap dugaan insiden tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kejadian, termasuk kondisi yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Karena proses hukum masih berjalan, belum dapat dipastikan bagaimana kronologi sebenarnya maupun apakah tuduhan tersebut terbukti.
Kasus ini menjadi sorotan karena Seungri merupakan mantan personel BIGBANG yang sebelumnya juga pernah terseret sejumlah perkara hukum. Kini, publik masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan terbaru tersebut.
BIGBANG Bakal Konser di JIS, Pramono: Monggo, Asal Tidak Merusak Rumput
Menurut Pramono, penggunaan JIS untuk konser BIGBANG diperbolehkan selama tidak menimbulkan kerusakan pada area rumput yang sedang mendapatkan perawatan
VIVA.co.id
11 Juni 2026

5 hours ago
3











