Jakarta, VIVA - Pengacara Razman Arif Nasution menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini Senin, 24 Februari 2025. Dia mengaku kedatangannya karena dikirimkan surat panggilan kedua terkait kasus ricuh di ruang sidang.
Padahal, Razman mengaku telah mengirim surat penundaan panggilan agar bisa diperiksa pada 4 Maret 2025. Sehingga, dia tidak hadir pemeriksaan pada 20 Februari 2025 lalu. Di mana, saat itu Razman mengaku harus sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," kata dia pada Senin, 24 Februari 2025.
Heboh! Momen Razman Nasution Ngamuk Serang Hotman Paris di Ruang Sidang
Photo :
- Tangkapan Layar Instagram @lambe_turah
Selain itu, Razman juga mengaku heran kenapa ada panggilan kedua ini. Padahal sudah jelas, dia mengirim surat penundaan agar diperiksa 4 Maret 2025. Menurutnya, tak ada undangan klarifikasi kedua pada tahap penyelidikan.
Maka dari itu, Razman malah mau penyidik yang menangani kasusnya agar diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Diduga, penyidik yang menangani kasusnya sudah masuk angin karena melakukan kesalahan dengan mengirim surat panggilan kedua di tahap penyidikan.
Razman merasa sudah cukup Polri dirusak oleh oknum mereka. Dia mencontohkan kasus yang dilakukan 2 eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
"Cukuplah sudah pengalaman bagaimana polisi yang terbaru juga ada Bintoro, ada Gogo. Saya berdiri tegak bagaimana Polri. Apa ini masih mau coba-coba lagi? Saya sekarang enggak mau bereaksi keras, karena suara saya sudah didengar kok. Saya bukan gila, tukang marah-marah, enggak. Saya slow, tapi kalau main-main, saya akan lawan. Jangan terlalu banyak merusak sekarang oknum Polri dalam penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil sebagai terlapor atas dugaan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Maret 2025. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro. Sejatinya, lanjut Djuhandani, pemanggilan dilakukan beberapa waktu lalu, tapi ada penundaan.
“Saudara Razman sudah dipanggil, tidak bisa hadir, dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” kata dia pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution beserta tim hukumnya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri terkait keributan yang terjadi saat sidang.
Laporan yang dilayangkan atas nama lembaga itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim Polri. Terlapornya Razman beserta tim kuasa hukumnya.
“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis, tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” ujar Maryono pada Selasa, 11 Februari 2025.
Halaman Selanjutnya
"Cukuplah sudah pengalaman bagaimana polisi yang terbaru juga ada Bintoro, ada Gogo. Saya berdiri tegak bagaimana Polri. Apa ini masih mau coba-coba lagi? Saya sekarang enggak mau bereaksi keras, karena suara saya sudah didengar kok. Saya bukan gila, tukang marah-marah, enggak. Saya slow, tapi kalau main-main, saya akan lawan. Jangan terlalu banyak merusak sekarang oknum Polri dalam penegakan hukum," ujarnya.