Respon Kasus MinyaKita di Wilayah Jakarta, Pramono: Terlalu!

8 hours ago 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:44 WIB

Jakarta, VIVA - Kasus yang berkaitan dengan minyak goreng kemasan MinyaKita belakangan menjadi polemik di masyarakat, termasuk di wilayah Jakarta. Misalnya mulai dari takaran yang tidak sesuai label hingga pemalsuan merek MinyaKita.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai tindakan para pelaku yang terlibat dalam kasus MinyaKita itu merupakan tindakan yang keterlaluan.

“Sudah disubsidi, kemudian ukurannya dikurangi. Ini kan keterlaluan,” kata Pramono kepada wartawan Rabu, 12 Maret 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Oleh karenanya, Pramono mendorong dan mendukung aparat penegak hukum di kepolisian untuk menindak tegas yang terlibat dalam kasus MinyaKita.

“Karena memang ini sungguh sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka masyarakat yang sangat membutuhkan, dan MinyakKita ini kan untuk segmen masyarakat yang membutuhkan,” ujar Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menemukan minyaKita kemasan botol tak sesuai takaran masih tersebar di beberapa pasar di Jakarta.

“Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 mililiter. Dengan kuantiti paling banyak ada satu botol sebanyak 804 ml. Jelas hasil ini adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-250 ml,” kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggi Saputra Ibrahim pada Selasa, 11 Maret 2025.

Untuk MinyaKita kemasan poch, sejauh ini tak ditemukan adanya perbedaan volume kemasan. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu dengan membuat laporan polisi. Laporan tersebut akan jadi dasar bagi pihaknya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Petugas saat sidak dan cek takaran isi MinyaKita di pasar wilayah Kota Tangerang

MinyaKita yang Beredar di Tangerang dari Produsen 3 Daerah Ini Takarannya Disunat

Pemerintah Kota Tangerang melalui Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak terhadap penjualan MinyaKita di empat lokasi pasar tradisional.

img_title

VIVA.co.id

12 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |