VIVA – Polemik royalti di industri musik Tanah Air saat ini kian memanas. Baru-baru ini, pencipta lagu ‘Nuansa Bening’, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Vidi digugat lantaran diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ di berbagai konser tanpa izin resmi dari pencipta.
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Komposer karya musik, Ari Bias.
Sebelum Vidi, Agnez Mo juga digugat oleh pencipta lagu Ari Bias atas dugaan kasus yang sama karena telah membawakan lagu berjudul Bilang Saja diduga tanpa izin di tiga konser yang digelar pada Mei 2023.
Melihat polemik semakin memanas antara antara pencipta lagu dan penyanyi, vokalis band D'Masiv yakni Rian Ekky Pradipta atau yang akrab dengan nama Rian D'Masiv mengaku merasa sedih.
Hal tersebut disampaikan Rian dalam pernyataan yang ditulis di akun X pribadinya, baru-baru ini. Pria kelahiran Yogyakarta itu prihatin saat melihat konflik yang terjadi hingga masuk ke ranah gugatan pengadilan.
Embed Twitter"Gw kenapa sedih ya musisi penyanyi pencipta saling gugat gini," tulis Rian D'Masiv dikutip Selasa 10 Juni 2025.
"Andaikan industri ini berpihak sama seniman nya.. pasti gak akan sampai begini kondisi nya," tambahnya.
Sebagai informasi, selain Rian D'Masiv, Charly Van Houten juga angkat bicara perihal polemik yang terjadi di industri musik Indonesia saat ini.
Melalui pernyataan yang diunggah ke feed Instagram pribadinya, Charly mengungkap dirinya memberi kebebasan kepada semua penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagu karyanya. Charly menegaskan tidak perlu membayar royalti.
"Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly Van Houten.
"Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
"Gw kenapa sedih ya musisi penyanyi pencipta saling gugat gini," tulis Rian D'Masiv dikutip Selasa 10 Juni 2025.