Senin, 14 April 2025 - 15:34 WIB
VIVA – Pemerintah resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus bagi jurnalis. Tak sembarangan orang yang bisa menerima fasilitas ini. Hanya wartawan yang memenuhi persyaratan berhak mendapatkan rumah subsidi. Lantas apa persyaratan wartawan untuk membeli rumah subsidi? Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan bahwa penerapan secara robotik tersebut nantinya melalui sebuah aplikasi.
Hakim anggota yang saat ini tengah memeriksa sekaligus mengadili perkara Tom Lembong menjadi tersangka suap penanganan perkara
Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkapkan sejumlah kunci kemenangan yang harus diperhatikan timnya jelang laga perempat final Piala Asia U17 melawa Korut
Jajaran Kabinet Merah Putih akan terbang ke Amerika Serikat (AS) mulai 16-23 April 2025, guna melakukan negosiasi dengan pemerintah AS terkait tarif resiprokal.
Terpopuler
Selengkapnya Partner
Satreskrim Polrestabes Makassar meringkus penculik dan pemerkosa anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan pelaku tersebut memiliki kelainan seks lantaran sering menonto
Seorang wartawan salah satu media online diduga menjadi sasaran teror dan pengancaman oleh sejumlah orang usai memberitakan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)
Solusi bocor tanpa sumber terlihat! Trik cerdas ini pakai bahan simpel yang bisa dibeli di warung, hasilnya ampuh, tahan lama, anti semut, dan nggak perlu bongkar!
Selengkapnya Isu Terkini