Sejumlah Pejabat Polres Kampar Dicopot Buntut Kaburnya 11 Tahanan

3 hours ago 1

Senin, 19 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pekanbaru, VIVA – Kepolisian Daerah Riau mencopot sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Kampar buntut peristiwa kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan Polres tersebut melalui Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei.

Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Jossy Kusumo di Pekanbaru, Senin mengatakan kebijakan mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian.

Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu.

“Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Riau. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” kata Wakapolda.

Ilustrasi tahanan kabur

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam mutasi ini, Kapolda Riau memindahkan Kompol Rifendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Operasi Polres Kampar. Jabatan Kabag Ops Polres Kampar kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polres Kampar, AKP Era Maifo, turut dimutasi. Sebagai pengganti ditunjuk AKP Markus Timbul Sinaga dari Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

Selain itu, penguatan pengawasan terhadap ruang tahanan juga dilakukan melalui penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kampar.

Wakapolda menegaskan, mutasi ini adalah bagian dari langkah manajerial strategis yang bertujuan tidak hanya sebagai sanksi atau rotasi semata. Tetapi sebagai peneguhan komitmen institusi terhadap profesionalisme dan kepercayaan publik.

“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” tegas Brigjen Jossy. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Selain itu, penguatan pengawasan terhadap ruang tahanan juga dilakukan melalui penunjukan Ipda Hazli Murham sebagai pejabat yang diarahkan menjadi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kampar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |