Jakarta, VIVA – Penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menarik perhatian publik luas lantaran diduga aktivitas itu merusak lingkungan. Pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sudah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang tersebut.
Anggota DPD asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Saya Paul Finsen Mayor, senator yang mewakili Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Raja Ampat, mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas. Presiden harus turun langsung," kata Paul dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti posisi dilematis yang dialami oleh Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat.
Kedua pihak kesulitan melakukan intervensi terhadap perusahaan tambang yang diduga merusak keanekaragaman hayati yang ada, mengingat kewenangan pemberian izin tambang di tangan Pemerintah Pusat. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Dalam hal ini saya berpihak kepada pemprov dan pemkab. Jadi, jangan timpakan kesalahan kepada mereka, di mana setelah UU Minerba resmi diundangkan, dalam pasalnya disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat," kata dia.
Selain itu, ia juga mengatakan jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, praktik pertambangan nikel di Raja Ampat jelas melanggar.
Menurutnya, pemberian izin merupakan urusan pusat, bukan kewenangan daerah.
"Di dalam UU No 1 Tahun 2014, tidak ada satu pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Prioritas pemanfaatannya hanya untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian," ujarnya.
Ia juga menyatakan Raja Ampat bukan kawasan biasa karena mempunyai keanekaragaman hayati tak tertandingi dengan biodiversitas laut terkaya dan paling beragam di dunia hingga diakui UNESCO sebagai Global Geopark.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat.
"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6). (Ant)
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, pemberian izin merupakan urusan pusat, bukan kewenangan daerah.