Soroti Grup Band Sukatani Diintimidasi Polisi, Menteri HAM: Rakyat Punya Hak Berekspresi Lewat Musik

7 hours ago 3

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:03 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai meminta aparat kepolisian harus mengkoreksi diri melalui pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) usai ramai video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai di media sosial. Sebab, grup musik Sukatani ini menyanyikan lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang mengkritik polisi.

"Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian," kata Pigai dikutip pada Minggu, 23 Februari 2025.

Menteri HAM Natalius Pigai

Maka dari itu, Pigai mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut dia, HAM tidak bisa dibatasi. Tetapi, kata dia, berdasarkan prinsip siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-undang atau keputusan pengadilan.

"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional," ujar mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Sementara dalam cuitan akun media sosial X pribadinya @nataliuspigai2, Pigai mengaku telah menginstruksikan Staf Kementerian HAM untuk melakukan pengecekan informasi terkait pemecatan terhadap vokalis Sukatani dari pekerjaannya.

Di sisi lain, Pigai mengatakan Kementerian HAM juga tetap membuka opsi untuk menerima pelaporan secara langsung ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah, atau Kantor Pusat Kementerian HAM mengenai kabar pemecatan yang dialami vokalis Sukatani.

"Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," kata Pigai di akun media sosialnya.(Ant)

Retret Kepala Daerah di Magelang

Terpopuler: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan, Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir Retret

Berita tentang anggota Polda Jateng diperiksa Propam Polri terkait lagu dari Band Sukatani juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title

VIVA.co.id

23 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |