Jakarta, VIVA – PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR JBB, Susanto August Satria melaporkan, pihaknya menutup sementara SPBU yang mengalami kebakaran di Kemanggisan Utama Raya, Jakarta Barat.
“Saat ini area SPBU telah dinyatakan aman dan dilakukan sterilisasi, serta penutupan sementara untuk proses evakuasi dan pemeriksaan lanjutan," kata Susanto, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.45 WIB di SPBU 3411403 Jalan Kemanggisan Utama Raya, Jakarta Barat.
Pertamina Patra Niaga pastikan tidak ada kontaminasi air di SPBU
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, dan hanya dua orang yang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal melalui pengalihan suplai ke SPBU terdekat 3411407," ujarnya.
Susanto juga mengaku mengapresiasi respons cepat dari petugas SPBU, tim pemadam kebakaran, dan aparat setempat, yang telah sigap melakukan penanganan awal. Sehingga, kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Sebuah mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syarifudin menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi sekira pukul 03.58 WIB itu dipicu percikan api dari dinamo pengisian BBM.
"Peristiwa tersebut bermula ketika mobil pengisian BBM (tanki BBM) mengalami percikan api dari dinamo pengisian ketika sedang melakukan pengisian (loading BBM ) dari tanki mobil ke tanki SPBU," kata Syarifudin.
Dilaporkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 miliar.
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di SPBU
Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
VIVA.co.id
11 Oktober 2025