Jakarta, VIVA – Kementerian Kebudayaan menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 bertajuk "Satu Nada Dasar", yang digelar 8-11 Oktober 2025. Acara yang turut mengundang para musisi, pencipta lagu, promotor, label rekaman, hingga kementerian/lembaga (K/L) itu bertujuan untuk memajukan ekosistem musik nasional.
Dalam gelaran KMI, diskusi panel dihadirkan untuk membicarakan tantangan yang dihadapi ekosistem musik dari berbagai sisi. Misalnya seperti dari sisi pendidikan, teknologi, regulasi, insentif pekerja industri musik, hingga perlindungan sosial.
Sosok pencipta lagu sekaligus musisi yakni Pongki Barata, yang menjadi salah satu panelis mengatakan, persoalan royalti masih menjadi isu krusial untuk diselesaikan bersama.
"Jadi ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat yang aku dengar," kata Pongki dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Pongki Barata.
Photo :
- Instagram @pongki_barata
Peliknya persoalan royalti yang dimulai dari data distribusi royalti, data pungutan, hingga pencatatan log sheet yang akan dilaporkan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pun turut disoroti. Termasuk persoalan meta data penulisan nama penyanyi yang bakal menerima royalti.
Selain itu, kesadaran pengguna lagu untuk melaporkan daftar lagu yang dinyanyikan atau diputar juga disebut masih minim, ditambah persoalan kepercayaan para penyelenggara gelaran musik pada LMK.
Selain itu, personel yang bertugas di LMK untuk mencatat nama pencipta lagu yang berhak menerima royalti, juga menjadi persoalan penting. Pasalnya bila salah menulis huruf dalam nama, maka royalti tersebut bisa gagal sampai ke penerima bersangkutan.
Kepastian pembayaran royalti juga diharapkan mampu tercatat secara transparan via digital. Selain akurat, hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan para penyelenggara gelaran musik pada LMK hingga LMKN.
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, turut menyerukan perlunya edukasi dan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban pelaku industri musik, termasuk mengenai izin penyelenggaraan acara yang tepat.
Beralih ke sisi teknologi, industri musik saat ini juga dihadapkan dengan persoalan mengenai produksi lagu yang didukung dengan kecerdasan buatan baik itu dari sisi nada hingga lirik lagu serta persoalan skema platform musik digital tanpa berlangganan menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti.
Halaman Selanjutnya
Dari sisi pendidikan, musisi Gilang Ramadhan turut menyoroti peran musik dalam membentuk karakter anak sejak dini, dan pembelajaran musik pada tingkat sekolah usia dini atau PAUD dapat dihadirkan oleh guru untuk memahami alat musik Indonesia.