Stok LPG 3 Kg di Jakarta Diharap Aman Saat Bulan Puasa

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:10 WIB

Jakarta, VIVA- Kasus kelangkaan gas LPG 3 kilogram diharap tidak terjadi di Jakarta ketika bulan puasa nanti. Hal itu diungkap Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth saat sidak ke Pangkalan Gas Elpiji di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Saya ingin memastikan di bulan ramadhan nanti tidak ada masalah lagi," ujar dia, Rabu, 12 Februari 2025.

Warga Tangerang antre membeli gas 3 kilogram

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia mengungkap, saat ini stok gas LPG 3 kg terpantau masih aman. Tapi, dirinya berharap pangkalan LPG di Jakarta lebih selektif lagi dalam melayani pembeli. Ssbab, lanjutnya, jika tidak dilakukan verifikasi, stok gas LPG dikhawatirkan akan menipis jelang bulan puasa.

Untuk itu, Kenneth mengusulkan supaya pangkalan LPG di Jakarta memastikan pembeli gas LPG benar-benar ber-KTP Jakarta. Kenneth pun mendorong semua pihak memberi edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan panic buying gas LPG 3 kg.

"Tadi saya temukan mungkin dari pengecernya masih belum paham ya. Kalau menjual ke masyarakat dipastikan harus mempunyai KTP Jakarta. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap rantai distribusi LPG 3 Kg," kata dia.

Terakhir, dia minta aparat penegak hukum lebih tegas kepada mereka yang terbukti melakukan penyelewangan serta menimbun gas LPG 3 kg.

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) kembali membuat warga Jakarta Barat harus rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung bersubsidi tersebut.

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dirinya menegaskan penyelewengan gas LPG 3 kg bisa dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Andrew Tito

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |