Garut, VIVA – Dua ribu lebih karyawan PT Danbi Internasional yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam menganggur. Sejak hari ini Rabu 19 Februari 2025, pihak perusahaan menutup kegiatan managemen dan produksi.
Ribuan karyawan berkerumun di depan perusahaan produksi bulu mata, untuk menanti nasibnya setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut (pailit) oleh pihak pengadilan. Berbagai ekspresi diperlihatkan oleh ratusan karyawan, mulai dari teriak-teriak protes hingga menangis.
Ratusan karyawan PT Danbi Internasional, menangis terancam PHK
Photo :
- VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)
"Kami kaget, pemberitahuan pemberhentian kegiatan produksi dilakukan perusahaan secara mendadak dan sepihak kemarin (Selasa 18 Februari 2025) sore, " ujar Dian salah seorang karyawan PT Danbi Internasional, Rabu (19/2/2025)
Dua ribu karyawan PT Danbi terancam jadi pengangguran, bukan hanya itu, gaji yang seharusnya diterima tanggal 20 tiap bulan, belum jelas. Perwakilan karyawan diperbolehkan memasuki areal perusahaan, hanya untuk mengambil barang-barang milik karyawan.
"Ya kami bingung, surat PHK atau dilanjutkan tidak ada", ungkap Dian.
Sementara itu Ketua Serikat Buruh PT Danbi Internasional, Novianti mengatakan bahwa jumlah karyawan PT Danbi Internasional yang terancam menganggur berjumlah 2.100 orang. Pihak perusahaan belum memberikan kejelasan, terkait penghentian aktivitas pabrik akibat perusahaan pailit.
"Jadi belum ada informasi kejelasan tentang nasib karyawan," katanya.
Dapat Royalti, Satrio Putra Bungsu Dono: Dia Sudah Tidak Ada, Tapi Masih Kirim Uang untuk Sekolah
Satrio Sarwo Trengginas, putra bungsu mendiang Dono mendadak jadi sorotan publik.
VIVA.co.id
19 Februari 2025