Jakarta, VIVA – Sejumlah kota besar di Indonesia diprakirakan turun hujan pada Sabtu, 22 Februari 2025. Hujan diprakirakan turun dengan intensitas ringan hingga lebat.
Hujan lebat yang turun dapat disertai kilat dan angin kencang. Kota-kota yang diguyur hujan di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.
Kemudian Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, dan Pangkal Pinang. Lalu, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung.
Prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 22 Februari 2025.
Selain berita tentang cuaca, berita yang juga menarik perhatian banyak pembaca, yaitu tentang pendapat pakar hukum tata negara terkait kebijakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan instruksi agar kepala daerah PDIP menunda ikut retret.
Tak hanya dua berita tersebut. Sejumlah berita lainnya pun banyak menarik animo pembaca. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 22 Februari 2025 yang dirangkai dalam tulisan round up:
1. BMKG Perkirakan Cuaca di Kota Besar Hari Ini Mayoritas Diguyur Hujan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di kota-kota besar di Indonesia pada umumnya berpotensi diguyur hujan pada hari ini. Menurut Prakirawan BMKG, Zhenny Husna dalam siaran prakiraan cuaca, wilayah Jawa pada umumnya diguyur hujan ringan hingga sedang seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
"Adapun Yogyakarta berpotensi hujan lebat dan Serang berawan," katanya di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025.
Sementara itu, di Sumatera, hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, dan Pangkal Pinang. Lalu, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang.
Daerah Kupang dan Mataram diprakirakan diguyur hujan ringan, sedangkan Bali diperkirakan hujan lebat. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pakar HTN Sebut Retret Punya Legal Basis untuk Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid, menanggapi kebijakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengeluarkan instruksi dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025, agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret, seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK di kasus Harun Masiku.
Ratusan kepala daerah ikut retret di Akmil Magelang (istimewa)
Photo :
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Fahri menilai bahwa secara teknis pemerintahan, retreat mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik.
Secara terminologi, kata Fahri, retret bertujuan membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir Retret di Akmil, Wamendagri Minta Kirimkan Wakil Atau Sekda
Ratusan kepala daerah mengikuti acara retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini digelar sejak 21 sampai 28 Februari 2025.
Meski diikuti oleh ratusan kepala daerah namun adapula puluhan kepala daerah yang tak hadir di retret ini. Total ada 53 kepala daerah yang tak hadir baik itu yang izin maupun tanpa izin.
Wamendagri Bima Arya meminta kepada kepala daerah yang tak hadir di retret untuk mengirimkan wakilnya. Apabila wakil juga tidak bisa hadir maka Bima meminta agar mengirimkan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Apabila memang sudah diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal maka panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya," ucap Bima, Jumat 21 Februari 2025. Baca berita selengkapnya di sini.
4. Polda Jateng Sempat Klarifikasi ke Band Sukatani, Ini Alasannya
Polda Jawa Tengah mengatakan hasil klarifikasi terhadap Band Sukatani yang dilakukan pihaknya adalah menghargai karya yang mereka buat, dalam hal ini lagu ‘Bayar Bayar Bayar'.
"Kita kemarin memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut dan hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui kesenian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, Sabtu, 22 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
Photo :
- Teguh Joko Sutrisno
Dia mengklaim tak ada intervensi terhadap personel Band Sukatani saat klarifikasi itu. Dengan demikian, hal tersebut menepis dugaan video permintaan maaf Band Sukatani atas permintaan Korps Bhayangkara.
"Oh tidak, nihil. Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi dan itu merupakan kritikan terhadap Polri yang sifatnya membangun dan itu sebagai masukan untuk perbaikan ke depan," katanya. Baca berita selengkapnya di sini.
5. 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Terkait Lagu Band Sukatani
Total ada empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri buntut polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Hal itu diketahui dari pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam. Pemeriksaan turut berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa,” demikian seperti dikutip, Sabtu, 22 Februari 2025.
Tapi, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Divpropam Polri cuma menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tak antikritik dan menerima masukan sebagai evaluasi. Baca berita selengkapnya di sini.
Halaman Selanjutnya
1. BMKG Perkirakan Cuaca di Kota Besar Hari Ini Mayoritas Diguyur Hujan