Transaksi Ziswaf di Muamalat DIN Naink 27,5 Persen Sepanjang 2024, Ini RInciannya

4 hours ago 2

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:24 WIB

Jakarta, VIVA – Transaksi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, mencatat pertumbuhan signifikan sepanjang 2024. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melaporkan, bahwa jumlah transaksi ziswaf meningkat 27,5 persen secara tahunan (year-on-year), dengan total transaksi mencapai sekitar 2,5 juta kali dan nilai transaksi sebesar Rp18,7 miliar.

Direktur Bank Muamalat, Karno, mengungkapkan, bahwa fitur ziswaf di Muamalat DIN menjadi salah satu layanan yang paling diminati oleh nasabah. "Alhamdulillah, nasabah semakin percaya untuk menyalurkan ziswaf menggunakan Muamalat DIN. Insya Allah, lembaga amil zakat yang menjadi mitra kami pun amanah," kata Karno, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis, 13 Maret 2025.

Terkait ini, Bank Muamalat menggandeng 11 lembaga kemanusiaan untuk memfasilitasi penyaluran dana ziswaf, termasuk untuk bantuan kemanusiaan seperti bagi masyarakat Palestina. Fitur Kalkulator Zakat di Muamalat DIN juga memudahkan nasabah dalam menghitung zakat yang harus ditunaikan.

"Nasabah bisa menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan. Ini tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujar Karno.

Karno juga mengingatkan agar nasabah bijak dalam menggunakan dana tunjangan hari raya (THR), terutama dengan menunaikan hak mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.

Untuk menunaikan ziswaf melalui Muamalat DIN, nasabah hanya perlu membuka fitur Bayar, lalu memilih Hijrah Amal dan memilih fitur Ziswaf. Selanjutnya, nasabah bisa menentukan lembaga amil zakat, memilih jenis transaksi seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, atau zakat fitrah, kemudian memasukkan nominal dan menyelesaikan transaksi.

Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat  menghadirkan inovasi layanan keuangan berbasis syariah. Adanya pertumbuhan transaksi ziswaf yang pesat, perbankan syariah semakin berperan dalam memfasilitasi kegiatan filantropi Islam di era digital.

Plh Dirdik KPK Budi Sukmo di KPK

Kode 'Uang Zakat', Modus Tersangka Korupsi LPEI Tarik Fee dari Para Debitur

KPK menduga ada pemberian jatah sebanyak 2,5 sampai 5 persen dari para debitur untuk direksi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) usai mendapatkan fasilitas kredit

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |