Viral! Kanit Pidum Labusel Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran, Ini Faktanya

17 hours ago 4

Jumat, 4 April 2025 - 10:51 WIB

Labusel, VIVA – Sebuah postingan tudingan terhadap Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS, yang diduga pesta narkoba di hari Lebaran kedua tahun 2025, menjadi sorotan publik.

"Oke viral lagi, viral lagi. Kali ini, datang lagi dari posisi sebelah kampung saya, Labuhanbatu Selatan. Saya melihat ada seorang ibu dengan akun Facebook Putri Tanjung. Beliau menyebutkan Lebaran kedua pesta ekstasi Kanit Pidum Labusel," ucap dalam postingan di Facebook dengan akun Lacin Lacin, dikutip VIVA, Jumat, 4 April 2025.

Atas postingan viral itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring memerintahkan Propam Polres Labusel melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Iptu CS untuk mengungkap fakta sebenarnya. 

"Langkah awal penyelidikan, kami (Propam) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP," kata Kepala Seksi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangannya. 

DP Tarigan menuturkan, pihaknya melakukan tes urine terhadap Iptu CS pada Kamis siang, 3 April 2025, pukul 12.00 WIB. Hasilnya, negatif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine yang kami lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukan negatif narkoba," tegasnya.

Selain itu, DP Tarigan menambahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan ini, tidak lepas dari informasi viral yang diawali postingan di media sosial yang menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya. 

Unit Paminal Polres Labusel kemudian melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS.

"Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut," kata Tarigan. 

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara terhadap Iptu CS, mengungkapkan saat lebaran kedua, pada Selasa 1 April 2025, yang bersangkutan sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan. 

"Ia juga menjelaskan, foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," kata Tarigan.

Fakta juga diperkuat penegasan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting yang menyebut, saat lebaran kedua, Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Istri Iptu CS, HP juga memberikan klarifikasi, mengetahui tentang pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk terus menjalankan tugasnya dengan semangat," ujarnya.

Selanjutnya, Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan klarifikasi atas masalah ini.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," ucap Tarigan. 

DP Tarigan menambahkan, pihaknya tidak mentolerir soal narkoba. Ditekankan, Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.

"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Unit Paminal Polres Labusel kemudian melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |