Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi perbincangan hangat karena diketahui mobil miliknya belum membayar pajak di tengah kebijakan-kebijakannya yang terbilang nyentrik, termasuk program penghapusan pajak.
Mobil mewah miliknya, yakni Lexus LX600, menunggak pajak hingga Rp 41 juta. STNK mobil dengan harga pasaran hingga Rp 1,9 miliar tersebut, diketahui masih berlaku hingga 19 Januari 2029. Namun, status pajak kendaraan nya sudah melewati jatuh tempo pada 19 Januari 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Lewat unggahan media sosial nya, Dedi pun mengakui bahwa mobil mewah LX600 4x4 AT dengan nopol B 2600 SME tersebut merupakan mobil miliknya. Ia mengatakan enggan membayar pajak karena mobil tersebut masih ber-pelat Jakarta.
"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi masih nunggak pajak, saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jawa Barat," katanya melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial (21/05/2025).
Menurutnya, tak elok jika Gubernur Jawa Barat memakai mobil dengan pelat nomor B (Jakarta). Karenanya, Dedi menambahkan bahwa dirinya saat ini sedang proses mutasi kendaraan nya dari Jakarta ke Jawa Barat.
"Karena sebagai gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta. Karena itu masih di bawah kendali dari leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi dan dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas dan dilunasi," bebernya.
Dengan demikian, dirinya dapat membayar pajak di Jawa Barat. Dengan harapan pajak yang dibayarnya, dapat berguna untuk warganya sendiri.
"Kemudian nomornya di Jawa Barat, dan nanti saya bayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jabar," tegasnya. (Cepi Kurnia/tvOne/Lampung)
DKI Razia Pajak, Hotel Sahid Belum Bayar PBB Rp2,7 Miliar
DKI menyisir gedung yang belum bayar PBB.
VIVA.co.id
19 Desember 2019