Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual: Tak Ada Pulau Bisa Dimiliki Pribadi

5 hours ago 3

Senin, 23 Juni 2025 - 12:46 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya buka suara soal kabar penjualan sejumlah pulau di situs jual beli online, salah satunya pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. 

Bima Arya menjelaskan, tidak ada satupun pulau yang bisa dimiliki oleh perseorangan ataupun secara pribadi.

"Ya intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan, ada batasnya, ada undang-undangnya," kata Bima kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Anambas 5

Photo :

  • VIVA.co.id/Siti Nuraisyah Dewi

Bima menjelaskan, sebuah pulau pada dasarnya bisa disewaskan namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya, kata Bima Arya akan mengawasi dan menjaga seluruh wilayah di Indonesia.

"Pulau itu atau lahan itu bisa saja disewakan. Tapi ada aturannya seperti tadi porposinya itu, tidak biasa secara keseluruhan. Intinya pasti kita akan mengintervensi hal-hal atau wilayah-wilayah yang harus kita jaga patung regulasinya dan juga kepemilikannya," tutur dia. 

Untuk diketahui, terdapat sejumlah pulau di Indonesia yang dijual dan terpampang dalam situs https://www.privateislandsonline.com. Salah satu pulau yang dijual adalah Pulau Pasangan, Anambas.

Dari keterangan di situs tersebut, disebutkan keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura.

Meski begitu, penjual yang menampilkan di situs itu tidak mencantumkan harganya, melainkan harga sesuai permintaan.

Heboh sebuah pulau di Sulawesi Tenggara Dijual di Situs Online

Terdapat juga deskripsi soal keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik nan asri menjadikan potensial untuk dikembangkan sebagai tempat resor.

Halaman Selanjutnya

Dari keterangan di situs tersebut, disebutkan keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |