Kepulauan Tanimbar, Maluku, VIVA - Sebanyak 592 kepegawaian honorer di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku (KKT), mengamuk hingga melempari fasilitas kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Tanimbar pada, Rabu, (1/10/2025).
Mereka mengamuk saat menggelar aksi di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku dan kantor DPRD. Mereka kecewa karena selama ini mereka ini tidak diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Saat aksi berlangsung di kantor bupati tersebut, massa berusaha masuk ke dalam kantor bupati namun dihalangi petugas gabungan dari satuan polisi Pamong Praja dan anggota polisi setempat hingga membuat masa marah.
Akibat masa dalam kondisi emosi, hingga melempari kaca jendela kantor BKPSDM tersebut, hingga rusak parah, aparat kepolisian sempat kewalahan lantaran masa begitu banyak.
Aksi pegawai honorer di depan kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku
Sementara salah satu massa aksi mengatakan mereka sudah mengikuti proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Namun hingga saat ini, mereka tidak diakomodir menjadi peserta PPPK Paruh Waktu hingga hari tadi.
"Kami dari 592 pegawai honorer mulai dari guru dan kesehatan ini, sangat kecewa dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, lantaran tidak mengakomodir kami, padahal sudah berpuluhan tahun kami sudah mengabdi," kata Marsel Fatlolon, saat mengikuti aksi protes, Rabu (1/10/2025).
Lanjut Marsel, lebih anehnya pemerintah mengakomodir dari 261 orang yang masuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025, itu pun tidak sesuai, lantaran sebagian orang tidak honor dan Sk tersebut tidak sesuai saat mengikuti tahapan seleksi PPPK bulan kemarin.
“Saat masa dipertemukan dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, bupati mengatakan tidak ada usulan penambahan PPPK Paruh Waktu 2025, karena faktor anggaran,"ungkap Marsel saat dikonfirmasi.
Atas pernyataan bupati tersebut, masa tidak bisa berbuat apa-apa, mereka hanya berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Maluku, agar mencari solusi terbaik buat mereka.(Usman Mahu/tvOne/Maluku)
Halaman Selanjutnya
Lanjut Marsel, lebih anehnya pemerintah mengakomodir dari 261 orang yang masuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025, itu pun tidak sesuai, lantaran sebagian orang tidak honor dan Sk tersebut tidak sesuai saat mengikuti tahapan seleksi PPPK bulan kemarin.

3 weeks ago
12









