Jakarta, VIVA – Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) selaku pelapor Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kedatangannya itu dalam rangka menyerahkan sejumlah bukti terkait laporan dugaan korupsi proyek renovasi gedung Bawaslu. Dalam laporannya, Bagja diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.
"Gabdem memiliki data valid yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI. Kami telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan kami serahkan ke KPK RI," ucap Koordinator Gabdem, Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Oktober 2025.
"Penyerahan bukti yang kami lakukan ini memberikan bukti yang cukup kuat bahwa terdapat ketidak sesuaian dalam pengelolaan anggaran dan prosedur pengadaan yang beresiko menimbulkan kerugian negara," sambungnya.
Tak hanya itu, Guntur juga menyoroti bantahan Rahmat Bagja soal proyek renovasi gedung dimana dia menyebut permasalahan ini telah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.
Bagja juga menegaskan bahwa dugaan korupsi itu tidaklah benar.
“Namun, kami menilai bahwa pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang menyebutkan bahwa masalah teknis proyek telah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, justru memperlihatkan adanya potensi persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI,” tutur dia.
Di samping itu, Guntur meminta KPK untuk terus menyelidiki laporan dugaan korupsi ini dengan cermat dan transparan.
"Serta memberikan perhatian penuh terhadap potensi kerugian yang telah kami laporkan. Kami mendesak agar KPK tidak hanya fokus pada aspek pencegahan, pendidikan atau koordinasi dan supervisi tapi juga melakukan penindakan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek command center atau pusat komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.
Kasus dugaan korupsi itu menyeret nama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK
Photo :
- ANTARA/Rio Feisal
“Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.
Halaman Selanjutnya
Tak hanya itu, KPK kata Budi juga akan mempelajari maupun menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.

3 hours ago
1









