6 Tuntutan Buruh pada Peringatan May Day 2025

5 hours ago 2

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:07 WIB

Jakarta, VIVA – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipadati ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja pagi ini Kamis, 1 May 2025. Mereka mengenakan atribut masing-masing tempat mereka bernaung dan ada juga yang mengenakan seragam berupa kaus putih bertuliskan May Day 2025, memperingati Hari Buruh Internasional.

Dalam kesempatan itu para buruh pun menyampaikan 6 tuntutan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto. Berikut Ini daftarnya.

1. Hapus Outsourcing 

Buruh mendesak penghapusan sistem outsourcing karena dianggap menghilangkan kepastian kerja, memberikan upah yang tidak adil, dan minim perlindungan sosial. Mereka menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem ini.

Suasana arus lalu lintas di Kota Surabaya yang padat merayap akibat aksi buruh di momen Hari Buruh atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. (Foto: Mokhamad Dofir/VIVA Jatim)

Photo :

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

2. Wujudkan Upah Layak

Tuntutan ini menekankan pentingnya sistem pengupahan yang didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan hanya sekadar mengikuti angka inflasi. Buruh meminta agar kebijakan upah ke depan mempertimbangkan struktur keluarga pekerja dan dinamika harga kebutuhan pokok.

3. Bentuk Satgas PHK 

Para buruh mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama di sektor industri manufaktur dan tekstil. 1 Satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa PHK dan mencegah tindakan represif terhadap pekerja.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Baru 

Buruh menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru dan lebih berpihak pada perlindungan pekerja.

Buruh berunjuk rasa terkait upah minimum di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

Photo :

  • Teguh Joko Sutrisno

5. Sahkan RUU PPRT 

Desakan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) juga menjadi salah satu tuntutan utama.

6. Sahkan RUU Perampasan Aset 

Tuntutan terakhir adalah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Halaman Selanjutnya

3. Bentuk Satgas PHK 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |