Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Dugaan Penghinaan Marga Pono

3 hours ago 3

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Jakarta, VIVA - Musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis, 24 April 2025. Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jadi, kami, saya beserta tim kuasa hukum, untuk datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Rayen menjelaskan, berkas pelaporan terhadap Dhani atas dugaan penghinaan marga Pono itu telah diterima pihak MKD DPR.

Selanjutnya, kata dia, akan ada proses verifikasi dan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani selaku terlapor.

"Berkas kami sudah diterima. Jadi, memang birokrasinya setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi dan 14 hari kerja setelah verifikasi akan ada pemanggilan untuk terjadi crosscheck gitu ya, kira-kira begitu. Dan, klarifikasi dan audiensi secara langsung," tutur dia.

Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani

Photo :

  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Sebelumnya, Rayen Pono juga sudah melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan rasial. Hal itu berawal saat Dhani diduga menyebut marga "Pono" dengan kata "Porno". 

Cara Dhani yang diduga memplesetkan marga "Pono" jadi "Porno" itu memancing perasaan tak terima dari keluarga Rayen Pono. Pun, akhirnya polemik tersebut dibawa ke ranah hukum.

Dhani resmi dilaporkan pada Rabu, 23 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Saat ditemui, Rayen mengaku bersyukur karena laporannya diterima dengan baik. Pun, unsur-unsur pasalnya sudah memenuhi.  Rayen saat melaporkan Dhani dengan didampingi kuasa hukum, Jajang.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur," ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai membuat laporan. 

Melengkapi laporannya itu, Rayen bersama kuasa hukum juga membawa serta sejumlah barang bukti yang salah satunya chat di WhatsApp.

Halaman Selanjutnya

Cara Dhani yang diduga memplesetkan marga "Pono" jadi "Porno" itu memancing perasaan tak terima dari keluarga Rayen Pono. Pun, akhirnya polemik tersebut dibawa ke ranah hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |