Jakarta, VIVA – Fachri Albar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat akibat kasus penyalahgunaan narkotika. Ini bukan kasus pertama kali yang menyeret nama Fachri Albar, sebelumnya di tahun 2007 dan 2018 sang aktor juga pernah tersandung kasus yang sama.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Fachri Albar masih memakai narkoba dengan alasan kebutuhan pribadi. Fachri Albar merasa perlu memakai obat-obatan terlarang itu untuk menenangkan pikiran supaya ia bisa menjalani hidup dan melakukan pekerjaannya.
"Alasan penggunaan kebutuhan pribadi untuk menenangkan pikiran untuk menjalani kehidupan dan pekerjaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Fachri Albar juga diduga masih menggunakan narkoba sejak penahanannya terakhir kali di 2018. Pihak kepolisian tidak dapat memastikan secara spesifik kapan Fachri Albar menggunakan narkoba lagi, tetapi diperkirakan berlanjut sejak kasusnya dahulu.
"Pemakaian bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama dan ada kemungkinan setelah kehidupan di masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," jelas Twedi.
Dalam kasus kali ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket plastik klip sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip ganja berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, bong, hingga 4 korek modifikasi.
Setelah dilakukan tes urine, Fachri Albar pun dinyatakan positif mengonsumsi 3 jenis narkoba sekaligus.
"(Untuk hasil tes urine) metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," katanya.
Akibatnya, Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Fachri Albar mulanya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 20 April 2025 di kediamannya yang berkawasan di Jakarta Selatan. Saat penangkapan, Fachri Albar diketahui sedang sendirian dan dalam kondisi sadar.
Polisi tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini dan dari mana Fachri Albar mendapatkan obat-obatan terlarang itu. Namun berdasarkan keterangan dari Fachri Albar, ia menggunakan narkoba ini seorang diri tanpa melibatkan orang lain apalagi keluarganya.
Halaman Selanjutnya
Setelah dilakukan tes urine, Fachri Albar pun dinyatakan positif mengonsumsi 3 jenis narkoba sekaligus.