Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran Idul Fitri. Sedangkan pekerja swasta pencairan THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujar Airlangga dalam keterangannya Senin, 3 Maret 2025.
Airlangga mengungkapkan, untuk alokasi THR ASN pada tahun ini sebesar Rp 50 triliun. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengeluarkan Surat Edaran (SE), Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta dan pengemudi ojek online (ojol) pada pekan depan. SE ini diberikan sebagai pedoman pengusaha dalam memberikan THR.
Sejatinya, SE THR untuk pekerja swasta direncanakan terbit pada pekan ini. Namun, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli harus menghadiri penutupan retret kepala daerah di Akmil Magelang.
[dok. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025]
Photo :
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
"SE THR minggu depan, ini tadi mendadak Pak Menteri diminta ke Magelang kan untuk bersama Presiden hadir di penutupan," ujar Indah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Indah menjelaskan, untuk surat edaran THR ini akan dipisah antara pekerja swasta dan pengemudi ojek online. Saat ini jelas Indah, pemerintah masih mengodok formula pemberian THR ke ojol.
"(Skema THR ojol) masih dirapatkan, formulanya masih kita godok karena kan ojol, kurir online, taksi online ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Sejatinya, SE THR untuk pekerja swasta direncanakan terbit pada pekan ini. Namun, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli harus menghadiri penutupan retret kepala daerah di Akmil Magelang.