Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga ke PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga 6 bulan, sambil menunggu selesainya perbaikan smelter yang terbakar.
Hal itu diutarakannya usai menjadi salah satu pembicara di perhelatan 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia', yang digelar di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
"(Relaksasinya) sekitar enam bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu," kata Bahlil, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Photo :
- [tangkapan layar]
Meski demikian, Bahlil tak merinci soal berapa volume konsentrat tembaga yang bisa diekspor oleh Amman. Dia pun hanya menjelaskan soal durasi pemberian relaksasi.
Dia memastikan, sebelumnya pihak Amman Mineral juga telah mengajukan relaksasi izin ekspor, dan Dia pun sudah mengeluarkan rekomendasinya.
"Kalau tidak salah sudah keluar ya," ujarnya.
Sebagai informasi, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai anak usaha dari AMMN, sebelumnya telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Izin ekspor tersebut diperoleh melalui Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024, selaras dengan pemerintah yang menggalakkan hilirisasi komoditas mineral, termasuk tembaga. Dengan berakhirnya izin ekspor konsentrat, perusahaan tambang diharapkan mengolah konsentrat tersebut di dalam negeri.
Namun, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Direktur Utama PT Amman Mineral Internasional Tbk, Arief Widyawan Sidarto, menyampaikan kegiatan operasional fasilitas smelter AMNT terpaksa dihentikan sementara sejak akhir Juli 2025 karena keadaan kahar, berupa kerusakan pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant.
“Kami terus mengoperasikan fasilitas smelter secara hati-hati dengan secara bertahap meningkatkan kapasitas pengolahan mendekati parameter desain,” ujarnya.
Namun, sampai dengan Senin (27/10), Arief menyampaikan izin ekspor konsentrat belum diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Dia pun berharap pihak-pihak terkait segera menyelesaikan proses tersebut guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal perusahaan kepada negara.
Menteri Trenggono Lakukan Ini Pastikan Seafood RI Aman dari Radioaktif
Dirinya juga meminta kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk memiliki dan menggunakan peralatan pengujian seafood sesuai standar yang diakui (comply) oleh otoritas AS.
VIVA.co.id
28 Oktober 2025

4 weeks ago
9









