Medan, VIVA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mencopot Ismael P Sinaga dari jabatannya, sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, per hari ini Senin 19 Mei 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutan Tolang Lubis kepada wartawan. Ia mengatakan Ismael Sinaga dibebastugaskan selama 1 tahun.
"Mulai per hari ini, pembebasan tugas bersangkutan (Ismael P Sinaga) selama 12 bulan ke depan," kata Sutan Tolang.
Kadisnaker Sumut, Ismael P Sinaga mendatangi PT Industri Karet Deli Jalan Yos Sudarso Medan, untuk memastikan THR dibayar tepat waktu.(Dok Disnaker Sumut )
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sutan Tolang tidak membeberkan apa penyebab Ismael P Sinaga dicopot dari jabatannya. Ia hanya menyebutkan bahwa Ismael melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar hukum disiplin berat," jelas Sutan Tolang.
Sutan Tolang mengungkapkan untuk sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut, ditunjuk adalah Moettaqien Hasrimi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut.
"Ya untuk Plt Kadisnaker Sumut Moettaqien Hasrimi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol Pamong Praja Sumut saat ini," tutur Sutan Tolang.
Di Depan Wapres Gibran, Bobby Nasution Curhat Soal Narkoba di Sumut Peringkat Pertama
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dihadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, curhat soal permasalahan daerahnya saat ini.
VIVA.co.id
16 Mei 2025