Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT Hartadinata Abadi, Ferriyady Hartadinata terkait kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) pada Rabu, 12 Februari 2025.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Ferriyadi Hartadinata dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Salah satunya, terkait adanya dugaan pertemuan antara Ferriyadi dengan PT Taspen dan PT IIM dalam rangka kegiatan investasi.
"Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM terkait kegiatan investasi Taspen," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2025.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diketahui, KPK baru menetapkan dua orang tersangka soal kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM). Dua tersangka itu yakni, mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.
KPK Tahan Hasto, Eks Aktivis PRD: Sudah Semestinya Penegak Hukum Seperti Itu Tanpa Pandang Bulu
Langkah KPK yang berani menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi sorotan luas.
VIVA.co.id
21 Februari 2025