Jakarta, VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil sebagai terlapor atas dugaan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Maret 2025. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro. Sejatinya, lanjut Djuhandani, pemanggilan dilakukan beberapa waktu lalu, tapi ada penundaan.
“Saudara Razman sudah dipanggil, tidak bisa hadir, dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” ucap dia, Sabtu, 22 Februari 2025.
Hotman Paris nyaris adu jotos dengan Razman Nasution
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Dirinya menambahkan, penyidik masih coba melengkapi keterangan dari pelapor yang merupakan pihak PN Jakut. Sebab, ada keterangan yang belum diberikan gegara pelapor ada kendala.
“Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses proses lebih lanjut atau tidak jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” ujar Djuhandani.
Sebelumnya diberitakan, laporan terhadap pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo dan lainnya, ditindaklanjuti Polri. Penyelidikan pun telah dimulai oleh Korps Bhayangkara. Setelah sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Laporan polisi hari ini (13 Februari 2024) baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 14 Februari 2025.
Untuk diketahui, PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution beserta tim hukumnya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri terkait keributan yang terjadi saat sidang.
Laporan yang dilayangkan atas nama lembaga itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim Polri. Terlapornya Razman beserta tim kuasa hukumnya.
“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” ujar Maryono, Selasa, 11 Februari 2025.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution beserta tim hukumnya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri terkait keributan yang terjadi saat sidang.