Jakarta, VIVA - Sebanyak 19 remaja diciduk polisi gegara diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi, M. Hari Agung Julianto menyebutkan, belasan remaja itu diamankan bermula dari Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang tengah patroli di Jelambar, Jakarta Barat.
Saat itu, kata Agung, tim menerima laporan masyarakat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam yang mencurigakan.
Ilustrasi tawuran remaja di Jakarta.
Photo :
- ANTARA/Diasty Surjanto
“Tim segera bergerak dan berpapasan dengan mereka di Tubagus Angke. Setelah dilakukan pengejaran, para remaja tersebut berhasil diamankan di Kampung Gusti, Penjaringan,” kata Agung dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.
Bersama dengan diamankannya belasan remaja itu, polisi juga mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit dan 3 buah corbek yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
“Ke-19 remaja tersebut dibawa ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Agung mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Kasus Pembunuhan di Kota Wisata Cibubur, Polisi Tangkap Pelaku
Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Cibubur, tepatnya Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
VIVA.co.id
12 April 2025