Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan mengenai keringanan pajak hiburan sebesar 60 persen hanya ditujukan kepada klub Persija Jakarta.
“Ya pajak tontonan Persija namanya juga Persija. Jadi yang diberikan diskresi ataupun keringanan hanya Persija,” ujar Pramono seperti dikutip, Selasa, 15 April 2025.
Pramono menyampaikan keringanan pajak untuk Persija Jakarta itu diberikan ketika klub tengah memainkan pertandingan kandang yang dihelat di Jakarta.
“Kalau main, pajaknya diberikan sampai dengan 60 persen. Hanya Persija. Di Jakarta,” kata dia.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno bersama official dan pemain Persija.
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan keringanan pajak tontonan sebesar 60 persen untuk klub Persija Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Pramono setelah mengundang official dan pemain Persija Jakarta ke Balai Kota untuk silaturahmi sekaligus memberikan support.
“Saya dan Pak Wagub juga memikirkan untuk memberikan keringanan kepada Persija. Bahkan tadi saya sudah menyampaikan bahwa untuk pajak tontonan, kita beri keringanan sampai dengan 60 persen buat Persija,” ujar Pramono, Kamis, 10 April 2025.
Kendati demikian, Pramono belum menyampaikan secara rinci pemberlakuan hal itu, apakah untuk tahun ini atau tahun depan.
Pramono hanya mengatakan bahwa dengan hal itu diharapkan Persija Jakarta dapat tampil lebih baik lagi untuk merengkuh piala.
“Mudah-mudahan dengan semangat ini, dan nanti juga akan sponsorship-nya kita bantu, Persija akan menjadi lebih baik, kualitasnya menjadi lebih baik,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
“Saya dan Pak Wagub juga memikirkan untuk memberikan keringanan kepada Persija. Bahkan tadi saya sudah menyampaikan bahwa untuk pajak tontonan, kita beri keringanan sampai dengan 60 persen buat Persija,” ujar Pramono, Kamis, 10 April 2025.