Tajir Melintir Koleksi Mobil Mewah dan Moge Pengacara yang Bela Korupsi CPO

1 day ago 3

Selasa, 15 April 2025 - 10:04 WIB

VIVA – Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dua orang pengacara dalam kasus dugaan suap terkait vonis membebaskan terdakwa korupsi yang dilakukan korporasi dalam perkara ekspor CPO (crude palm oil), atau bahan baku minyak goreng.

Kedua pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Sedangkan yang menerima suap Muhammad Arif Nuryanta sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mobil mewah sitaan Kejagung soal vonis lepas korupsi CPO

Photo :

  • Screenshoot/laman YouTube resmi tvOne

Saat itu Arif Nuryanta bertugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tipikor Jakarta, selain itu ada Wahyu Gunawan sebagai panitera muda, dan tiga majelis hakim Agam Syarif Baharudin, Ali uhtarom dan Djuyamto.

Ketua PN Jakarta Selatan sepakat mengatur putusan kasus CPO bersama dua orang advokat yang diduga memberikan suap Rp60 miliar melalui WG saat menjadi panitera PN Jakarta Pusat.

Kejagung dalam proses penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah pengacara yang bersangkutan telah menyita sejumlah lembaran dollar Singapura, serta mobil-mobil mewah.

“Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka satu hari lalu. (Aset kendaraan) ini disita dari rumah Ariyanto Bakri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Kusus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan.

Mobil mewah yang sudah disita Kejagung adaah Ferrari SF90 Spider, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus RX series. Selain itu jika berselancar di media sosial pribadi salah satu pengacara itu ada banyak mobil mewah dan moge.

Seperti diketahui Aryanto Bakri popular di media sosial Tiktok dengan nama Gadun FM. Pengacara Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group itu kerap memamerkan harta berjalannya.

Diantaranya ada dua super car kesayangannya, yaitu Ferrari 488 GTB dengan pelat nomor B 610 ARI, Porsche 911 Targa 4S dengan pelat nomor B 1035 SSN, Land Rover Defender generasi terbaru dengan pelat nomor B 2 STS.

Selain itu ada Range Rover Vogue, dua unit Jeep Wrangler atau Rubicon versi 2-door soft top, serta 4-door, dan masih banyak lagi. Belum termasuk koleksi moge yang meliputi beberapa unit Harley-Davidson, BMW, Triump.

Koleksi mobil pengacara yang memiliki kantor hukum bernama Ariyanto Arnaldo Law Firm itu tidak ada yang murah, banderolnya menyentuh miliaran rupiah. Salah satunya Ferrari 488 GTB edisi spesial itu yang dilego Rp7 miliaran dalam keadaan bekas untuk lansiran 2016.

Supercar berlogo kuda jingkrak itu dipersenjatai mesin bensin delapan silinder, atau V8 berkapasitas 3.900cc twin-turbo yang dapat menyemburkan tenaga maksimal 661 dk di 8.000 rpm, dan torsi 561 lb-ft di 3.000 rpm.

Tenaganya itu disalurkan melalui transmisi matik dual clutch 7-percepatan. Untuk mengajaknya berlari dari diam ke 100 km per jam hanya butuh waktu 3 detik.

Selain mobil dan motor, Ariyanto Bakri juga kerap memposting sepeda-sepeda balap yang harganya selangit seperti S-Work, Trek, Look, dan lain-lain, bahkan dia juga memiliki kapal pesiar atau yacht.

Halaman Selanjutnya

Seperti diketahui Aryanto Bakri popular di media sosial Tiktok dengan nama Gadun FM. Pengacara Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group itu kerap memamerkan harta berjalannya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |