Jakarta, VIVA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta punya cara unik dalam mengedukasi masyarakat soal hukum. Lewat gelaran Sound of Justice, penegakan hukum tak hanya dibicarakan serius di ruang sidang, tapi juga disuarakan lewat panggung hiburan yang dikemas santai dan merakyat.
Digelar di pelataran parkir Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), acara ini menghadirkan kombinasi menarik: talkshow hukum, konser musik, hingga museum koruptor. Ratusan anak muda memadati lokasi acara yang turut dimeriahkan oleh band lokal Wawes dan Porak Poranda.
Asisten Jaksa Pembinaan Kejati Yogyakarta, Rahmat Budiman menyampaikan bahwa penegakan hukum bukan hanya tugas aparat semata, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pengawalan hukum adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” kata Rahmat Budiman melalui keterangannya Jumat, 20 Juni 2025.
Foto istimewa (Asisten Jaksa Pembinaan Kejati Yogyakarta, Rahmat Budiman)
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Rahmat juga menyoroti pentingnya peran media sosial dalam pengawasan hukum di era digital. Masyarakat kini bisa berpartisipasi aktif lewat unggahan di media sosial, yang dapat membuka mata publik atas berbagai pelanggaran hukum.
“Dengan adanya media sosial masyarakat bisa turut memantau persoalan hukum dengan mempostingnya di media sosial,” kata dia.
Tak hanya konser dan diskusi, Sound of Justice juga menghadirkan Museum Koruptor Indonesia. Museum ini menampilkan tujuh koruptor kelas kakap Indonesia, lengkap dengan profil dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Selain itu, diorama perjalanan Restorative Justice juga dipamerkan, memberi gambaran bagaimana pendekatan hukum yang lebih humanis kini diterapkan oleh Kejaksaan.
Melalui acara ini, Kejati Yogyakarta berharap edukasi hukum bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Sebab, suara keadilan bisa disuarakan dengan banyak carantermasuk dari panggung hiburan.
Halaman Selanjutnya
Tak hanya konser dan diskusi, Sound of Justice juga menghadirkan Museum Koruptor Indonesia. Museum ini menampilkan tujuh koruptor kelas kakap Indonesia, lengkap dengan profil dan kerugian negara yang ditimbulkan.