Golkar Dorong Pesantren Dapat Anggaran 20 Persen dari APBN, Ini Alasannya

4 hours ago 2

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhamad Sarmuji mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ucap Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2025.

Sarmuji menegaskan, pondok pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ujarnya.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu, tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.

“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” terang Sarmuji.

Ia menilai, jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan. Dengan demikian, pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya tanpa kehilangan jati diri kemandirian yang menjadi ciri khasnya.

“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal," kata dia.

Fraksi Partai Golkar, legislator dari Jawa Timur tersebut menekankan, akan memperjuangkan agar rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nongformal, maupun berbasis keagamaan.

Halaman Selanjutnya

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan pondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” kata Sarmuji.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |