Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025: Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di Berbagai Wilayah, 10 Orang Meninggal

3 days ago 6

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:37 WIB

Jakarta, VIVA – Memasuki hari ketiga Operasi Ketupat 2025, Polri mencatat 148 kecelakaan lalu lintas terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Data ini disampaikan oleh Juru Bicara Operasi Ketupat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret 2025. “Data kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sebanyak 148 kejadian," ujar Erdi.

Dari kecelakaan tersebut, tercatat 10 korban meninggal dunia, 19 orang mengalami luka berat, dan 201 orang luka ringan. Selain itu, kerugian materil akibat insiden tersebut mencapai Rp197 juta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

"Dengan rincian meninggal dunia 10 orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 201 orang. Kerugian materiil Rp197.300.000," ungkap Erdi, yang juga menjabat sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Menanggapi tingginya angka kecelakaan, Polri mengimbau para pemudik untuk lebih memperhatikan keselamatan, terutama dalam menjaga kesadaran tertib lalu lintas selama perjalanan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, jaga jarak aman juga berkonsentrasi, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi," kata Erdi.

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan call center 1-500-669 dan SMS center 9119 yang dapat dihubungi masyarakat jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.

Dengan jumlah kecelakaan yang masih tinggi, pemudik diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas demi perjalanan yang aman dan nyaman.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan call center 1-500-669 dan SMS center 9119 yang dapat dihubungi masyarakat jika membutuhkan bantuan selama perjalanan mudik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |