Jakarta, VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) turut membongkar percakapan antara mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina dengan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Keduanya, tampak berkomunikasi melalui panggilan seluler.
Hal tersebut diungkap oleh JPU ketika melanjutkan sidang pemeriksaan saksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.
Jaksa memutar rekaman suara panggilan antara Wahyu Setiawan dengan Agustiani Tio Fridelina. Dalam percakapan tersebut, ada pembahasan terkait keinginan Hasto Kristiyanto bertemu dengan eks Ketua KPU RI Arief Budiman untuk membahas sengketa pileg Harun Masiku.
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Kasus Korupsi dan Suap
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
"Gimana ya mba. saya memang sudah lobi dia (Arief Budiman, red) mba," ujar Wahyu dalam percakapan melalui panggilan seluler dengan Agustiani.
Agustiani mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto tampak terlihat ingin terlibat dalam pengurusan PAW Harun Masiku. Pasalnya, Hasto berniat bertemu dengan Arief Budiman.
"Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini. Dalam ini memang minta.... gimana arahannya?," kata Agustiani.
"Ya arahannya kalau seperti itu nanti saya sampaikan, saya sampaikan ke ketua, .... ingin ketemu. ngobrol. Ini posisi saya ke Belitung ini mba," kata Wahyu.
Agustiani pun mempertegas kepada Wahyu, bahwa nampaknya Hasto ingin bertemu langsung Arief karena hendak melobi secara langsung.
"Jadi ketuanya mau dikondisikan biar langsung Sekjen aja yang ketemu gitu?," kata Agustiani dan diamini Wahyu.
Namun demikian, Agustiani tetap bersikeras dirinya yang lebih pantas bertemu dengan eks ketua KPU RI.
"Oh gitu, aku ketemu dulu, terus ngobrol, nanti aku bilang sekjen ingin ketemu gitu?," kata Agustiani.
Kemudian, Wahyu Setiawan mengatakan bahwa Arief Budiman tipikal orang yang malu-malu dalam mengurus pemufakatan jahat PAW Harun Masiku. Wahyu yakin, Arief Budiman mau menerima pemufakatan jahat PAW Harun Masiku.
"Dia sepertinya anu mba, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya. Sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita. Tapi bukan berarti dia bersih bersih amat," kata Wahyu.
"Jadi kalau itu agak jaim dia ya," kata eks Bawaslu RI.
"Jaim, jaim. jujur saja mba, saya ...sekjen mau ketemu itu nggak pas. Kalau nggak seperti itu kan kita malah memperolokkan Sekjen," ucap Wahyu.
"Iya sih apalagi surat udah keluar," kata Agustiani.
"Sampaikan saja, situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir Sekjen tetep nggak kau kan harga diri Sekjen Mba. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu. Tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetap Pak Arief tidak mau, kasihan Sekjen," tandas Wahyu.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak Rp 400 juta.
Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Halaman Selanjutnya
"Ya arahannya kalau seperti itu nanti saya sampaikan, saya sampaikan ke ketua, .... ingin ketemu. ngobrol. Ini posisi saya ke Belitung ini mba," kata Wahyu.