Heboh! Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

7 hours ago 2

Senin, 3 Maret 2025 - 17:33 WIB

NTT, VIVA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap dalam kasus dugaab penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP. Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengonfirmasi kabar tersebut. Kombes Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

Ilustrasi pelecehan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

Dikatakan Kombes Henry, penangkapan AKBP. Fajar dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025 namun ia tidak menerangkan kenapa baru kasusnya disampaikan ke publik.

“Apabila dalam pemeriksaan Mabes Polri AKBP Fajar terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, maka ia dijerat secara pidana,” katanya.

Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga menyampaikan informasi terbatas terkait soal ini.

”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” katanya kepada awak media di Kupang, Senin (3/3/2025) siang.

Namun ketika ditanya lagi oleh awak media di Kantor DPRD NTT, jenderal bintang dua itu mengaku tidak mengetahui kronologi penangkapan AKBP Fajar.

“Jujur saja konstruksi kasusnya saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan bahwa Kapolres Ngada sudah diamankan,” kata Irjen Daniel sambil cepat-cepat naik ke mobilnya. (Laporan Jo Kenaru/tvOne/ NTT)

Halaman Selanjutnya

Sementara Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga menyampaikan informasi terbatas terkait soal ini.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |