Imamoglu Dituduh Lakukan Korupsi, Kerugian Keuangan Publik Capai Ratusan Miliar Rupiah

3 weeks ago 7

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:41 WIB

Ankara, VIVA – Penyelidikan Badan Investigasi Kejahatan Keuangan Turki (MASAK) Pemerintah Kota Istanbul mengungkap jaringan transaksi keuangan yang rumit, yang diduga menyalurkan dana publik ke perusahaan konstruksi swasta yang terkait dengan Ekrem Imamoglu, wali kota Istanbul, yang baru-baru ini didakwa dengan tindak pidana korupsi.

Penyelidikan tersebut menemukan bahwa dalam tender khusus ini, perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan Pemerintah Kota Istanbul, Kultur Inc. dan Medya Inc., bersama dengan firma-firma yang terlibat dalam perjanjian yang tidak sah, melakukan tindakan sewenang-wenang berdasarkan arahan yang tidak sah, menurut laporan MASAK.

Wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.

Photo :

  • AP Photo/Burhan Ozbilici.

Laporan tersebut juga mengatakan papan reklame iklan di lokasi konstruksi dan gedung-gedung, yang seharusnya tidak diberi izin berdasarkan peraturan yang ada, telah disetujui sebagai iklan ilegal atas instruksi wali kota dan arahan yang tidak sah dari konsultan Murat Ongun, Ertan Yildiz, Manajer Umum Kultur Inc. saat itu, Serdal Taskin, dan Wakil Sekretaris Jenderal (pemerintah kota) Murat Yazici, yang bertanggung jawab atas penegakan hukum.

Lebih jauh, penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada sanksi yang dijatuhkan, dan ada kerja sama dengan banyak pemilik dan eksekutif perusahaan.

Dinyatakan pula bahwa izin tidak resmi dan protokol ilegal telah dikeluarkan, pembayaran dilakukan untuk layanan periklanan fiktif, dan biaya yang tidak sah dipungut.

"Kultur Inc. dan Medya Inc. digunakan sebagai kedok untuk penyimpangan ini, yang mengakibatkan kerugian keuangan publik sebesar US$ 6,8 juta (Rp 112,6 miliar) ditambah PPN," menurut laporan tersebut, dikutip dari Anadolu Ajansi, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut penyelidikan, sebuah perusahaan yang memenangkan tender periklanan kotamadya dituduh mentransfer US$ 1,3 juta (Rp 21,5 miliar) sebagai suap kepada Imamoglu Construction, sebuah firma yang terkait erat dengan wali kota.

​Dana tersebut dilaporkan mengalir dengan cara yang berbelit-belit, pada 3 Juni 2024, jumlah tersebut awalnya disetorkan ke rekening Huseyin Koksal, seorang rekan dekat yang keponakannya telah mendapatkan kontrak periklanan senilai US$ 10,5 juta (Rp 173,9 miliar), yang diduga dimaksudkan untuk menguntungkan lingkaran dalam Imamoglu.

Penyidik menegaskan bahwa uang tersebut kemudian dipindahkan dari rekening Koksal langsung ke perusahaan konstruksi dengan kedok pembelian tanah, meskipun ada bukti adanya proyek konstruksi yang sedang dikembangkan di lokasi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Menurut penyelidikan, sebuah perusahaan yang memenangkan tender periklanan kotamadya dituduh mentransfer US$ 1,3 juta (Rp 21,5 miliar) sebagai suap kepada Imamoglu Construction, sebuah firma yang terkait erat dengan wali kota.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |