Jakarta, VIVA – Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bulan ini, tidak semua orang otomatis masuk sebagai penerima. Ada beberapa faktor penting yang membuat seseorang tidak terdaftar dalam program ini, meskipun mereka merasa layak.
Seperti diketahui, bansos untuk periode April 2025 resmi dicairkan pada Jumat, 25 April 2025. Data terbaru mencatat ada 114.918 penerima KLJ, 14.023 penerima KPDJ, dan 13.468 penerima KAJ. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar warga yang tergolong rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.
Siapa Saja yang Bisa Menerima?
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022, hanya warga yang memenuhi kriteria berikut yang berhak mendapatkan bansos:
- Memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk masyarakat miskin dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan.
- Masuk kategori lansia, penyandang disabilitas, atau anak dari keluarga rentan.
Data penerima bansos ini diambil dari hasil pemutakhiran DTKS dalam beberapa periode, mulai dari Februari 2022 hingga September 2024.
Kenapa Ada yang Tidak Terdaftar?
Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Beberapa alasan umum kenapa seseorang tidak masuk daftar penerima bansos KLJ, KPDJ, atau KAJ, antara lain:
1. Tidak terdaftar di DTKS.
Jika nama seseorang tidak tercatat dalam database kesejahteraan sosial, otomatis mereka tidak bisa menerima bantuan.
2. Data tidak valid atau tidak sesuai.
Misalnya, perbedaan data kependudukan, alamat, atau status sosial yang tidak diperbarui.
3. Kondisi ekonomi sudah membaik.
Jika seseorang diketahui sudah memiliki penghasilan yang cukup atau aset yang tinggi, mereka bisa gugur dari daftar.
4. Kepemilikan aset melebihi batas.
Penerima yang terdeteksi memiliki kendaraan bermotor mewah atau NPWP dengan penghasilan di atas Rp1 miliar akan dicoret dari daftar.
5. Hasil verifikasi lapangan.
Tim dari Dinas Sosial dan Kementerian Sosial rutin melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Evaluasi ini dilakukan agar bansos benar-benar diberikan kepada warga yang masih membutuhkan, dan bukan kepada mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Data Penerima Bansos Bisa Berubah
Jumlah penerima bansos tidak selalu tetap. Setiap tahap evaluasi bisa menambah atau mengurangi daftar penerima, tergantung perubahan kondisi ekonomi masing-masing individu. Dengan begitu, sistem tetap adil dan dinamis sesuai kebutuhan warga Jakarta.
Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, bisa memantau informasi resmi dari Dinas Sosial atau mengajukan pembaruan data melalui kelurahan setempat.
Halaman Selanjutnya
Kenapa Ada yang Tidak Terdaftar?