Jakarta, VIVA – Anggota tim kuasa hukum mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan, menyebutkan rencana pelaporan terkait tudingan ijazah palsu hanya menunggu perintah Jokowi. Menurut Yakup, saat ini setidaknya ada 4 orang yang berpotensi dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pidana.
“Tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ujar Yakup kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Mantan Presiden Joko Widodo saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Yakup menuturkan bahwa untuk langkah selanjutnya dari rencana proses hukum itu bakal disampaikan dalam kesempatan berikutnya.
Sementara untuk saat ini, kata Yakup, tim kuasa hukum Jokowi sudah hampir rampung dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan dokumen pendukung lainnya.
Menurutnya, proses pengumpulan dokumen dan bukti pendukung lainnya itu sudah dalam tahap finalisasi dan selanjutnya menunggu arahan dari Jokowi untuk melaporkan 4 orang soal tudingan ijazah palsu.
“Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Setidaknya, ada 4 orang yang berpotensi dilaporkan oleh Jokowi ke penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, usai melakukan pertemuan dengan Jokowi di salah satu restoran yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pada hari Selasa, 22 April 2025.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakup kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kawasan Jakarta Pusat
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Yakup mengatakan pihaknya meyakini dari dokumen maupun bukti pendukung yang dikumpulkannya, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah orang yang akan dilaporkan itu.
“Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi, dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi,” tutur Yakup.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Setidaknya, ada 4 orang yang berpotensi dilaporkan oleh Jokowi ke penegak hukum.