Kasus Kematian Arya Daru, Polisi Akhirnya Angkat Bicara Soal Desakan Ekshumasi

3 weeks ago 13

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Jakarta, VIVA – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), masih jadi sorotan. Komisi XIII DPR RI mendesak kasus ini dibuka ulang, bahkan meminta makam almarhum dibongkar untuk ekshumasi.

Polda Metro Jaya pun akhirnya buka suara. Mereka menegaskan, peluang ekshumasi tetap ada jika memang dibutuhkan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak.

“Kemudian ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu, sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang," kata dia kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak

Photo :

  • Foe Peace/VIVA.co.id

Reonald menegaskan, penyidik masih terus bekerja dan bersikap transparan. Bahkan, keluarga Arya Daru akan segera dipanggil untuk mendengarkan runutan hasil penyelidikan.

“Ini untuk ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi, bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus kematian Arya Daru belum ditutup. "Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Researse Kriminal Umum," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.

Ia juga meminta Kementerian HAM terlibat aktif dalam pengusutan kasus Arya Daru.

Andreas juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Arya Daru guna memastikan penyebab kematiannya.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan kembali diusut secara transparan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |