Kasus Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok Masih Jadi Misteri, 5 Orang Diperiksa Lagi

1 week ago 6

Jakarta, VIVA -- Sebanyak lima orang saksi tambahan bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus kematian mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erzha Walewangko (22), yang tewas diduga dikeroyok.

Hingga kini penyebab pasti kematian korban masih jadi tanda tanya. Adapun kelima saksi itu bagian dari sederet saksi yang sudah diperiksa dalam proses penyelidikan. Total saksi yang diperiksa sampai sekarang yaitu 44 orang.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kamis, 10 April 2025.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly (Dokumentasi Polres Metro Jaktim)

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kata dia, langkah tersebut dilakukan guna memastikan bahwa setiap fakta dan bukti yang ada dihadirkan secara objektif guna menguak kebenaran kasus ini. Dari 39 saksi sebelumnya, mulai Rektorat UKI, sekuriti, para mahasiswa, penjual minuman keras belum bisa memberi keyakinan polisi.

Maka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati serta pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) supaya memastikan penyebab pasti kematian korban sebagai bagian dari scientific crime investigation.

“Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi. Karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli autopsi mayat dan atau ahli forensik,” katanya.

Nicolas menegaskan, walau ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh opini publik. 

Pemeriksaan forensik yang mendalam, kata dia, bakal jadi langkah penting dalam menentukan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serta dengan pendekatan scientific crime investigation yang dilakukan secara teliti dan hati-hati.

“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya. Dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Nicolas.

Terakhir, pihaknya sudah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI. 

“Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan sempat ada pesta minuman keras atau miras, sebelum mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia atau UKI, Kenzha Erzha Walewangko (22), tewas diduga dikeroyok.

Hal itu diketahui dari keterangan saksi yang diperiksa polisi. Menurut keterangan saksi atas nama EFW, pesta miras terjadi pada hari Selasa, 4 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB.

"Meminum minuman beralkohol jenis arak Bali bersama dengan ketiga-temannya yaitu A dan H," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 7 Maret 2025.

Penjelasan Pihak UKI

Sementara itu, pihak UKI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, dan menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mengungkap fakta sebenarnya.

“Sehubungan dengan peristiwa yang menimpa saudara Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini,” tulis pernyataan resmi Humas UKI.

Lebih lanjut, UKI mengimbau agar publik menunggu hasil investigasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Saat ini, kata dia, kasus tersebut tengah dalam proses investigasi oleh pihak berwenang.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak yang berwajib,” tulis pernyataan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Nicolas menegaskan, walau ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh opini publik. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |