Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan Tol Cawang-Pluit

4 weeks ago 8

Rabu, 10 September 2025 - 11:52 WIB

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung didesak agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

"Iya (Kejagung harus usut tuntas)," ucap Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, dikutip Rabu, 10 September 2025.

Dirinya menyebut, perpanjangan konsesi proyek tersebut sudah terjadi potensi tindak pidana korupsi. Hal itu diyakini karena proyek strategis nasional tersebut diduga diberi secara penunjukan langsung ke CMNP, tanpa lewat proses pelelangan terbuka.

Langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP diduga sudah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pada tata kelola infrastruktur nasional. Menurut dia, ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial hingga menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol.

“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” kata Uchok.

Walau tidak ada proses lelang, dirinya berkata, Pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapat skema investasi terbaik, termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, serta kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.

“Penunjukan langsung berpotensi menyebabkan kenaikan biaya investasi yang seharusnya bisa ditekan jika melalui kompetisi sehat. Ujungnya, masyarakat bisa terbebani tarif tol yang lebih mahal dan masa konsesi yang lebih panjang,” katanya.

Bahkan, lanjut Uchok, proyek yang digarap CMNP tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan ketat.

“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa lelang, kontrol terhadap pelaksana proyek juga longgarm Oleh karena itu, CBA secara resmi mendesak Kejagung untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan ini," tutur Uchok.

Sekedar informasi, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penyelidikan ini terkait pengelolaan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang konsesinya berakhir 31 Maret 2025, tetapi sudah diberikan perpanjangan pada bulan Juni 2020 tanpa lelang. Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025. 

Halaman Selanjutnya

Bahkan, lanjut Uchok, proyek yang digarap CMNP tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan ketat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |