Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp565 miliar dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Namun, tidak ada uang yang disita dari tersangka eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong alias Thomas Trikasih.
Penyitaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terhadap sembilan tersangka swasta. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar.
"Bahwa pada hari ini tepatnya Selasa, tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565,3 miliar," kata dia pada Selasa, 25 Februari 2025.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dia menjelaskan, uang paling banyak disita berasal dari TWN yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products. Di mana, nominalnya sebesar Rp150 miliar. Uang ratusan miliar tersebut akan disimpan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri.
"Uang dari sembilan tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp565,3 miliar, dititipkan di rekening penampungan lain pada jampidsus di Bank Mandiri," katanya.
Berikut rinciannya:
1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products: Rp150.813.450.163,81
2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo: Rp60.991.040.276,14
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp41.381.685.068,19
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp77.212.262.010.000,81
5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp39.249.282.287,52
6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional: Rp41.226.293.808,16
7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp47.868.288.631,28
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79
9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55
Halaman Selanjutnya
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp41.381.685.068,19