Kematian Janggal, Besok Kuburan Brigadir Nurhadi Dibongkar

5 hours ago 4

Rabu, 30 April 2025 - 19:03 WIB

Lombok, VIVA – Kuburan almarhum anggota propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi akan dibongkar besok pagi, Kamis, 1 Mei 2025.

Proses ekshumasi tersebut untuk melakukan autopsi terhadap jenazah yang meninggal dunia di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2026 lalu.

Kematian Brigadir Nurhadi di sebuah kolam vila di Gili Trawangan dinilai janggal, sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi jenazah.

Ekshumasi dilakukan setelah sebelumnya keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga jenazah  dimakamkan. Kini pihak keluarga berubah sikap dan memilih dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Proses ekshumasi dilakukan di Pemakaman Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat sekitar pukul 08.00 WITA besok.

Pantauan media ini pada Rabu sore, 30 April 2025, kuburan Brigadir Nurhadi telah dilakukan pemasangan terop dan penutupan area sekitar lokasi otopsi menggunakan karung dan kain hijau.

Kepala desa dibantu warga mempersiapkan segala keperluan untuk ekshumasi besok. 

Kepala Desa Sembung, H. Ali Abdul Syahid mengatakan telah menyiapkan lokasi untuk dilakukan ekshumasi.

"Sesuai arahan pihak Polda tadi, kita pemerintah desa menyiapkan lokasi otopsi untuk mendukung dilakukan autopsi," ujarnya.

"Informasi sementara mudahan tidak bergeser acaranya, sekitar jam 8 pagi," ujarnya.

Dia menjelaskan autopsi akan dilakukan oleh dokter yang dihadirkan dari Jakarta oleh Mabes Polri.

"Informasinya petugas dari pusat, dari Mabes Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Rabu, 16 April 2025 malam, Brigadir Nurhadi ditemukan di dasar kolam. Kala itu dia menginap bersama dua rekannya sesama polisi yaitu Kompol I Made Yogi Porusa Utama dan IPDA Haris Chandra.

Dari rilis internal polisi yang tersebar, sekitar pukul 16.40 Wita korban bersantai di area vila. Kemudian pukul 17.00 Wita korban disebut berenang seorang diri.

Baru kemudian Kompol Yogi melihat korban tengah berada di dasar kolam. Dia kemudian segera mengevakuasi korban. Yogi kemudian menghubungi rekannya IPDA Haris, selanjutnya Haris memanggil staf hotel untuk meminta pertolongan medis.

Tim medis tiba 21.24 Wita dan melakukan tindakan pertolongan pertama berupa RJP (Resusitasi Jantung Paru) atau pertolongan dengan cara memompa bagian dada korban sekitar 20-30 menit. Namun tidak ada respons korban.

Selanjutnya medis melakukan pemasangan infus dan pemberian injeksi jenis epinephrin dan melanjutkan RJP ulang selama sekitar 10 menit. Namun pasien tidak ada respon, selanjutnya diberikan AED (Automatic External Defibrillator) namun tidak ada respon dari pasien, pasien kemudian dievakuasi menuju Klinik Warna Medica untuk dilakukan pengecekan EKG. Hasil pengecekan EKG flat (sudah tidak terdeteksi detak jantung dari pasien).

Baru pukul 22.14 Wita korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Mataram.

Halaman Selanjutnya

Kepala desa dibantu warga mempersiapkan segala keperluan untuk ekshumasi besok. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |